KERJASAMA KEMITRAAN
PT Veritra Sentosa Internasional (treni) menawarkan bentuk kerjasama sebagai berikut:
-Mitra Pengguna (KP25)
PT Veritra Sentosa Internasional (treni) menawarkan bentuk kerjasama sebagai berikut:
-Mitra Pengguna (KP25)
-Mitra Pebisnis
FASILITAS MITRA PEBISNIS
Mendapatkan
semua fasilitas yang ada pada mitra pengguna (KP25) dengan fitur penuh
(tidak terbatas)Dapat menjalankan seluruh Fitur dari
aplikasi/software/teknologi PayTren
Mendapatkan
cashback transaksi pribadi dan cashback dari perusahaan apabila
komunitasnya bertransaksi (memberikan keuntungan kepada
perusahaan)Memiliki 1 (satu) Hak Usaha (bisnis) dan peluang mendapatkan
komisi/bagi hasil/promo dari perusahaan dengan cara membantu perusahaan
untuk menjual /mempromosikan aplikasi/software/teknologi PayTren kepada
calon mitra pebisnis lainnya ataupun terkait dengan pengembangan
komunitasnya
Mendapatkan
komisi/jasa pendampingan/assistensi dari perusahaan sebesar Rp 1.000,-
(seribu rupiah) apabila berhasil membantu mitra pengguna bertransaksi
hingga sukses pada hari yang sama dengan proses aktivasi mitra pengguna
yang membeli KP25 (tidak berlaku untuk selain KP25)Maksimal lisensi yang
dapat dimiliki adalah 31 lisensi
Maksimal
deposit mengendap (baik yang disetor maupun pendapatan dari perusahaan)
adalah Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah) per lisensi jika status
kemitraan sudah di verifikasi, kemudian maksimal Rp 1.000.000,- (satu
juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan belum diverifikasi
Maksimal
transaksi (jual/beli/pembayaran) per bulan adalah Rp 20.000.000,- (dua
puluh juta rupiah) per HU dengan 1 Lisensi, setiap penambahan lisensi
akan meningkatkan batasan maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran)
sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehingga potensi maksimal
transaksi (jual/beli/pembayaran) per HU dengan 31 Lisensi menjadi Rp
50.000.000,-
Mendapat
Poin/Nilai Promo Perdana (NP2) sesuai dengan jumlah lisensi yang dibeli
(saat aktivasi) dan dapat ditukarkan dengan produk promo atau setara
yang tercantum di web resmi perusahaanTidak mendapatkan komisi/bagi
hasil dari penambahan lisensi pribadi kecuali cashback/promo
ujrah/hadiah yang besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan
perusahaanKemitraan dapat diwariskan sesuai perundangan yang berlaku di
Indonesia.
SYARAT & KETENTUAN MENJADI MITRA PEBISNIS
Sudah
menjadi Mitra Pengguna Tidak boleh memiliki lebih dari 1 (satu) hak
usaha dan wajib meng-upload (ke web resmi perusahaan) bukti pengenal
berupa F/C berwarna (scan) dari KTP/Passport/SIM yang sah dan masih
berlaku untuk diverifikasi secara manual oleh perusahaan
Wajib
melengkapi profil pribadi sesuai dengan tanda pengenal yang digunakan
dalam pendaftaranWajib mengisi data bank yang sesuai dengan profil
pribadi, jika tidak sesuai maka wajib menyertakan surat kuasa asli
bermaterai yang menerangkan dengan jelas persetujuan penggunaan rekening
bagi kepentingan mitra pebisnis yang bersangkutan dilampirkan dengan
fotocopy berwarna (scan) KTP/Passport/SIM yang sah dan masih berlaku
dari keduabelah pihak
Wajib
mempelajari rencana bisnis/pemasaran dan produk perusahaan baik mandiri
maupun mengikuti pelatihan2 yang diadakan perusahaan serta mengikuti
seluruh perkembangan juga perubahan dari perusahaan melalui mitra
pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari struktur
organisasi/jaringannya) ataupun melalui situs / social media resmi
seperti: paytren.co.id,www.treni.co.id, PayTrenOfficial (fb/twitter),
dan lain lain sesuai perkembangan dari perusahaan
Wajib
melakukan (bisa bertahap dan tanpa batas waktu) :Penjualan PayTren
Lisensi Penuh secara pribadi kepada minimal (dua) orang sekaligus
melakukan pembinaan hingga kedua orang tersebut menjadi mitra pebisnis
yang memenuhi syarat dan mampu menggunakan PayTren serta selalu
mendapatkan informasi terkini dari perusahaan
Membentuk
2 group komunitas pebisnis langsung dibawah struktur
organisasi/jaringannya baik secara mandiri ataupun dibantu oleh mitra
pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari struktur
organisasi/jaringannya)Dalam rangka pengembangan komunitasnya,
wajib:melakukan
komunikasi dengan Mitra Pebisnis dimana akan ditempatkan secara
langsung Mitra Pebisnis baru dalam komunitasnya menginformasikan kepada
Mitra Pebisnis baru apabila ditempatkan langsung pada komunitas Mitra
Pebisnis selain dirinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar